Dari pengalaman sehari-hari, pasar itu berarti tempat untuk jual beli barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari. Di pasar, ada banyak penjual dan pembeli. Di pasar juga bisa kita lihat ada berbagai macam barang yang ditawarkan atau dibeli oleh konsumen. Di pasar orang melakukan transaksi dengan membayar secara tunai.
Artinya, banyak konsumen atau pembeli datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang tunai. Inilah pasar dalam arti asli atau konkrit seperti yang nampak pada gambar di bawah ini.


Pada gambar, nampak penjual sedang menawarkan jajan-jajanan dan pembeli yang sedang memilih jajan tersebut untuk dibeli. Disebut konkrit karena secara fisik pasar itu tampak atau ada. Begitu pula dengan barang-barang yang diperjualbelikan.
Bahkan antara pembeli dan penjual bertemu muka dalam peristiwa jual beli tersebut. Istilah “pasar kaget”, “pasar tiban”, pasar terapung”, “pasar senggol”, “pasar tumpah”, hanyalah sekadar sebutan atau istilah yang diberikan oleh masyarakat setempat untuk menunjukkan pasar dalam arti konkrit ini.
Dengan adanya kemajuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, transaksi jual beli barang atau jasa dapat dilakukan melalui surat, telepon maupun jaringan internet.

Menurut wujudnya pasar juga dapat dibagi menjadi dua yaitu :
  1. Pasar Abstrak
Pasar yang tidak nyata, percakapan antara penjual dan pembeli hanya dilakukan melalui telepon dan internet mereka tidak bertatap muka secara langsung.
            Contohnya : online shop
  1. Pasar Konkret
Pasar yang nyata para penjual dan pera pembeli dpat bertemu langsung dan saling bertatap muka, barang dan jasanya pun sudah dapat dilihat dan durasakan langsung.
            Contohnya : pasar swalayan


Syarat-syarat terjadinya pasar:
baca selengkapnya
  • terdapat penjual dan pembeli
  • tersedia barang dan jasa yang diperjualbelikan
  • terjadinya transaksi antara pembeli dan penjual melalui proses tawar menawar
  • tersedia media untuk berinteraksi antara penjual dan pembeli

Dalam kegiatan pasar mempunyai tiga fungsi utama, sebagai berikut:
  • fungsi distribusi
  • fungsi pembentuk harga
  • fungsi promosi

C. BENTUK-BENTUK PASAR

A. Pasar persaingan sempurna

Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
(1) terdapat banyak pembeli dan penjual sehingga secara perseorangan pembeli/penjual tidak dapat mempengaruhi harga pasar,
(2) penjual dan pembeli mengetahui benar keadaan pasar,
(3) barang yang diperdagangkan homogen sehingga dapat saling menggantikan secara sempurna
(4) pembeli dan penjual bebas keluar masuk dalam melakukan transaksi di pasar.

Bentuk pasar persaingan sempurna semacam itu hanya ada dalam teori saja, sedangkan dalam kenyataannya tidak pernah terjadi karena tidak akan ada barang yang dapat saling menggantikan secara sempurna. Selain itu barang-barang yang diperdagangkan di pasar selalu berbeda, mungkin karena merk, bentuk, letak, maupun harga. Jumlah pembeli dan penjual juga tertentu jumlahnya karena mereka mempunyai langganan sendiri.

B. PASAR BUKAN PERSAINGAN SEMPURNA

Pasar persaingan bukan sempurna merupakan pasar dengan ciri para penjual atau pembeli dapat mempengaruhi harga karena jumlah barang yang ditawarkan atau dibeli cukup banyak dan sifat barang yang ditawarkan berbeda dengan penjual lain.
Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut:

1) Pasar monopoli dan monopsoni
Monopoli berarti penjual tunggal, dengan demikian pasar monopoli merupakan
pasar yang dikuasai atau dilayani oleh satu penjual. Sementara itu monopsoni berarti pembeli tunggal sehingga pasar monopsoni merupakan pasar yang dikuasai oleh satu pembeli. Karena dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual, maka perusahaanmenguasai harga. Perusahaan mampu menaikkan maupun menurunkan tingkat harga dengan cara menambah atau mengurangi jumlah barang yang diperjual belikan.
Di Indonesia monopoli hanya diizinkan bagi perusahaan-perusahaan negara yang menyediakan barang untuk keperluan hajat hidup orang banyak seperti: telepon, air, gas, pengangkutan kereta api dan udara, komunikasi dan pertahanan keamanan. Sementara itu, untuk pasar monopsoni di kalangan konsumen jarang dijumpai. Tetapi di kalangan produsen atau pembeli faktor-faktor produksi, pengusaha monopsoni ini agak banyak.
Contoh: cengkeh ketika diurus oleh BPPC pada masa Orde Baru. Perusahaan monopsoni dapat mempengaruhi harga dengan cara menaikkan atau menurunkan jumlah faktor produksi yang ia beli.

2) Pasar oligopoli dan oligopsoni
Pasar Oligopoli merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual (produsen). Jika pasar hanya dikuasai oleh dua penjual (produsen) maka disebut pasar duopoli. Biasanya pada pasar oligopoli terdapat dua atau lebih penjual (produsen) besar yang menguasai sebagian besar pasar. Jika salah satu perusahaan besar melakukan perubahan harga, perusahaan besar lainnya dapat terpengaruh. Contohnya di Indonesia adalah operator seluler. Coba hitung berapa operator seluler yang ada di Indonesia selain Telkomsel dan Indosat?
Sementara itu, pasar oligopsoni merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa
pembeli yang mempunyai kemampuan mempengaruhi harga pasar. Contohnya adalah pembeli coklat (kakao) yang dilakukan oleh satu asosiasi pembeli kakao yaitu ASKINDO (Asosiasi Kakao Indonesia).

3) Pasar persaingan monopolistik
Pasar persaingan monopolistik merupakan bentuk perpaduan antara pasar
persaingan sempurna dengan pasar monopoli. Pasar persaingan monopolistik
mengandung ciri kedua pasar tersebut, yaitu adanya unsur persaingan dan monopoli.
Dikatakan ada persaingan, karena diantara mereka saling bersaing terhadap barang yang sama yang mereka jual. Contoh: pabrik rokok Gudang Garam bersaing dengan pabrik rokok Djarum atau Bentoel. Disamping itu mereka juga memiliki unsur monopoli terhadap barangnya sendiri. Rokok Gudang Garam dimonopoli oleh pabrik rokok Gudang Garam sendiri. Jenis barangnya sama-sama rokok, tetapi berbeda karena adanya merk, rasa dan kemasan. Secara lebih rinci pasar persaingan monopolistik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
■ Para penjual dapat lebih leluasa dalam menetapkan baik harga maupun jumlah barang yang akan dijual.
■ Jumlah pembeli dan penjual cukup banyak, sehingga masing-masing perusahaan masih mempunyai pengaruh atas harga meskipun tidak besar.
■ Barang-barang yang diperjual belikan tidak benar-benar homogen melainkan ada perbedaan, meskipun hanya beda dalam merk, bentuk, warna, mutu dan ukuran.
Contoh pasar persaingan monopolistik adalah: motor Yamaha, Honda, Kawasaki,
dan Suzuki diproduksi oleh produsen yang berbeda walaupun kegunaannya
sama.
■ Persaingan promosi penjualan yang kuat.
Penjual dalam pasar persaingan monopolistik memerlukan kejelian dan keuletan untuk mempromosikan barangnya secara gencar dan terus-menerus, tentang mutu dan desain barang agar dapat menarik konsumen. Misalnya promosi antar perusahaan rokok atau mobil.


Pada saat ini hampir semua pasar yang ada di masyarakat kita merupakan pasar persaingan monopolistik, bahkan tingkat persaingan dari pasar tersebut sudah sampai ke dunia internasional.




Post a Comment

 
Top